Rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Bintan Tahun 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bintan

Saat ini, publikasi Kabupaten Bintan dalam Angka 2025 sudah tersedia dan dapat diakses di sini

Rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Bintan Tahun 2024

Rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Bintan Tahun 2024

1 November 2023 | Kegiatan Statistik


BPS Kabupaten Bintan saat ini sedang membuka Rekrutmen Mitra BPS untuk kegiatan Tahun 2024.

 

Jadwal Kegiatan :

1.       Pendaftaran : (Registrasi)  1 - 30 November 2023

2.       Seleksi Administrasi dan Kompetensi (Online) : 1 - 30 November 2023

3.       Seleksi Akhir : 1 - 8 Desember 2023

4.       Pengumuman Seleksi : 15 Desember 2023

 

Tata Cara Pendaftaran :

1.       Calon Mitra Statistik melakukan registrasi dengan mengakses Sobat melalui web (https://mitra.bps.go.id/)

2.       Bagi Calon Mitra Statistik yang BELUM terdaftar di Aplikasi Sobat:

a)      Melakukan registrasi akun baru pada Aplikasi Sobat.

b)      Melakukan aktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke email.

c)       Melakukan login dan melengkapi data profil (mengunggah KTP, foto terbaru, dan ijazah pada Sobat).

d)      Mendaftar pada kegiatan “Rekrutmen Mitra BPS 2024-Pendaftaran".

3.       Bagi Calon Mitra Statistik yang SUDAH terdaftar di Aplikasi Sobat:

a)      Melakukan login dan melengkapi data profil (mengunggah KTP, foto terbaru, dan ijazah pada Sobat.

b)      Mendaftar pada kegiatan “Rekrutmen Mitra BPS 2024-Pendaftaran".

 

Panduan Lengkap Tata Cara Pendaftaran, Seleksi dan Pengumuman dapat diunduh pada : http://s.bps.go.id/mitrabintan

 

Persyaratan :

1.       Bukan Aparatur Sipil Negara;
2.       Sehat jasmani/rohani;
3.       Disiplin dan berkomitmen;
4.       Bersedia bekerja terikat kontrak;
5.       Bersedia mengikuti pelatihan (jika ada);
6.       Mampu berbahasa Indonesia dengan baik serta membaca dan menulis huruf latin;
7.       Mampu berkomunikasi dengan baik;
8.       Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;
9.      Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun pada saat registrasi;
10.   Diutamakan memiliki HP Android RAM 2 GB;
11.   Diutamakan memiliki dan mampu mengendarai kendaraan bermotor;
12.   Diutamakan penduduk berdomisili di Kabupaten Bintan;
13.   Mampu bekerjasama dan berkoordinasi dalam tim.


CATATAN : BUKAN PENERIMAAN PNS/ PPPK DAN TIDAK DIKENAKAN BIAYA DALAM SELURUH RANGKAIAN SELEKSI
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Bintan (Statistics of Bintan Regency)Jl. Tata Bumi

Ceruk Ijuk

Toapaya

Bintan

Kepulauan RiauE-mail: bps2102@bps.go.id Telp. (0771) 3300 700

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik