Bintan, 24 September 2026 — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bintan melaksanakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dengan fokus pada aspek kelembagaan pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPS Kabupaten Bintan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bintan.
Pembinaan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas kelembagaan statistik sektoral, sekaligus mendorong terwujudnya penyelenggaraan statistik yang terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan. Upaya tersebut sejalan dengan prinsip Satu Data Indonesia yang menekankan pentingnya keterpaduan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data pemerintah.
Kegiatan ini melibatkan unsur Sekretariat, Walidata, Pembina Data, dan Produsen Data yang tergabung dalam Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Bintan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antarpihak serta membangun kesamaan pemahaman dalam penyelenggaraan statistik sektoral.
Melalui kegiatan pembinaan ini, BPS Kabupaten Bintan mendorong penguatan peran dan fungsi masing-masing unsur dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Sinergi yang baik antara Sekretariat, Walidata, Pembina Data, dan Produsen Data diharapkan dapat mendukung tersedianya data yang berkualitas, terpadu, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah.
Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat tata kelola koordinasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Bintan. Dengan kolaborasi dan koordinasi yang semakin baik, penyelenggaraan statistik sektoral diharapkan dapat berjalan secara lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan Kabupaten Bintan berbasis data.