Bintan, 10 September 2026 — Pemerintah Kabupaten Bintan melaksanakan Rapat Koordinasi Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat 3 Kantor Bupati Bintan dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan, Kepala BPS Kabupaten Bintan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pertemuan tersebut membahas rencana pemantauan dan tindak lanjut terhadap perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Bintan. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengantisipasi berbagai perkembangan harga komoditas serta mendukung terjaganya stabilitas harga di tingkat pasar.
Pemantauan perkembangan harga secara berkala menjadi salah satu langkah penting dalam memperoleh informasi mengenai dinamika harga di daerah. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan sesuai dengan kondisi yang berkembang.
Melalui koordinasi dan pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bintan diharapkan dapat merespons perkembangan harga secara cepat dan tepat. Upaya tersebut turut mendukung terjaganya stabilitas harga, perlindungan terhadap daya beli masyarakat, serta keberlanjutan kondisi perekonomian daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah, BPS, dan perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam mendukung pengendalian perkembangan harga serta pengambilan kebijakan yang berbasis data di Kabupaten Bintan.